Asyik Pesta Sabu, Kakak Beradik Dibekuk Polisi

oleh -

sergap TKP – LAMPUNG

Aparat Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Kepolisan Resor (Polres) Lampung Utara berhasil membekuk kakak beradik, Andika Sanjaya (22) dan Syahrial Sanjaya (21) yang tengah asyik pesta sabu di rumah kontrakan Jalan Persilu, Kelurahan Tanjung Aman, Kotabumi Selatan.

Dari penangkapan keduanya, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu paket shabu ukuran kecil, seperangkat alai isap sabu/bong, pirex kaca dan centong.

Kasat Narkoba Polres Lampung Utara, Iptu Andri Gustami menjalaskan tertangkapnya kedua pelaku ini berawal informasi yang diberikan masyarakat terkait rumah kontrakan pelaku yang kerap dijadikan tempat berpesta sabu.

Atas informasi tersebut petugas kemudian melakukan penyelidikan ke lokasi yang disebutkan.“Hasilnya kami menangkap dua pengguna narkotika kakak adik yang asyik nyabu, ” ujar Iptu Andri Gustami di Mapolres Lampung Utara, Rabu (15/2/2017) malam.

Untuk selanjutnya, kedua pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Lampung Utara untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.

No More Posts Available.

No more pages to load.