sergap TKP – SIDOARJO
Petugas Bea Cukai Bandara Juanda berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 3,2 kg sabu-sabu senilai Rp6 miliar dari Malaysia.
Dari pengungkapan kasus tersebut, petugas juga mengamankan 3 orang tersangka pelaku asal Lampung dan Sampang (Madura).
“Dari ketiga pelaku yang diamankan tersebut seorang wanita berinisial My dan 2 lelaki berinisial St dan Sy,” kata Kepala Bea Cukai Juanda M Moelyono. Kamis , (16/2/2017).
Menurut Moelyono, untuk mengelabuhi petugas ketiga pelaku menyimpan sabu-sabu dengan cara berbeda.
“Untuk tersangka wanita, sabu-sabu itu sembunyikan pelaku di balik pembalut yang dipakainya. Sedangkan tersangka pria, menyimpan sabu-sabu di tangkai tas koper dan kotak telepon selular. Namun, semuanya terdeteksi mesin x-ray bandara ,” terang Moelyono.
Sementara itu, Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui sabu-sabu tersebut berasal dari Malaysia, dan rencananya dibawa ke Madura kemudian akan diedarkan ke sejumlah wilayah yang ada di pulau Jawa.