sergap TKP – MERANTI
Diduga terlibat pesta narkoba, Dua oknum anggota Polri berinisial Bripka AA dan Brigadir Max, di ciduk Polsek Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau.
Kedua oknum polisi tersebut, diamankan saat Polsek Tebing Tinggi melakukan penggerebekan ke sebuah bangunan bekas pasar tradisional yang diduga menjadi tempat pesta narkoba.
Pada awalnya polisi hanya mendapatkan sepeda motor anggota polisi yang ada di lokasi. Polisi masih melakukan pengintaian. Namun, tidak lama kemudian datang seseorang yang hendak mengambil motor dinas polisi itu. Ternyata dia adalah Bripka AA.
Petugaspun kemudian langsung mengamankan Brigadir AA. Dari hasil introgasi, Bripka AA akhirnya mengakui jika dirinya tidak sendirian tetapi bersama Brigadir Max. Brigadir Max kemudian diamankan saat dia berada di sebuah warnet.
“Ini bentuk keseriusan kita memerangi narkoba termasuk kepada anggota kita,” kata Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Barliyansyah. Kamis, (23/2/2017).
“Setelah diamankan, Keduanya langsung dites urine, hasilnya keduanya memang positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.” ujar Barliyansyah.