Dua Oknum Pegawai Rutan Cilodong Dipecat

oleh -
oleh

sergap TKP – DEPOK

Diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkotika, FD dan DS oknum pegawai Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cilodong  Depok  yang  diamankan Polda Jawa Timur akhirnya di pecat.

“Untuk keduanya (FD dan DS) saat ini sudah diberhentikan sementara. Surat pemberhentian sudah dikeluarkan dan dikirimkan ke pusat,” kata Kepala Rutan Cilodong Depok, Sohibur Rachman di Depok, Rabu (8/2/2017).

Menurut Sohibur, pada hari  Jumat (6/2/2017), pihaknya mengaku telah mengeluarkan surat pemberhentian.

“Karena FD termasuk golongan II, suratnya langsung direspon oleh Kantor Wilayah Jawa Barat. Sedangkan untuk DS karena golongan III maka akan diteruskan ke kanwil dan diberhentikan sementara,” ujar Sohibur.

No More Posts Available.

No more pages to load.