sergap TKP – TANGERANG
Tim Unit Reskrim Polsek Ciputat menciduk seorang pengedar narkotika jenis shabu dan ecstasy saat hendak bertransakasi di Jalan Raya Cendrawasih, Kampung Sawah.
Kasubbag Humas Polres Tangerang Selatan AKP Mansuri menjelaskan pelaku yang diamnkan petugas tersebut yakni RZ (29), warga Legoso, Kelurahan Pisangan, Ciputat Timur.
Ia menjelaskan penagkapan tersebut berawal dari informasi yang diberikan oleh masyrakat yang mengaku resah dengan kelakuan pelaku. “Warga mengaku resah dengan aksi pemuda pengangguran yang kerap membawa teman atau didatangi tamu di rumahnya,” jelasnya, Selasa (7/2/2017).
Menerima informasi tersebut, petugas kemudian langsung melakukan penyelidiakan dan akhirnya berhasil menangkap pelaku. Setelah disergap dan diperiksa ternyata ditemukan sejumlah barang bukti berupa lima amplop paket kecil berisi narkoba jenis sabu dan 29 butir pil ekstasi yang disimpan dalam amplop di saku celananya.
Selanjutnya tersangka berikut barang bukti telah diamnkan di Mapolsek Ciputat guna dilakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut.