sergap TKP – MUSI RAWAS
Jajaran Polres Musi Rawas menangkap seorang pria bernama Damai Bin Dakasih yang diduga sebagai bandar Narkoba.
“Pelaku (Damai) ditangkap anggota Polsek Karang Dapo pada Minggu 05 Februari 2017 sekira pukul 11.00 Wib,” kata Kapolres Musi Rawas AKBP HARI BRATA, S.IK didampingi Kapolsek Karang Dapo Iptu Yani. Senin (6/2/2017).
Dari penangkapan tersangka pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebanyak 1/4 (seperempat) kantong besar narkoba jenis sabu-sabu, 1 (satu) butir ekstasi bentuk mawar warna coklat, 1 buah HP merk Nokia, dan 1 (satu) unit Sepeda Motor merk Honda Revo warna hitam tanpa plat nomor.
Untuk kepetingan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut, Pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Karang Dapo.