Mahasiswa Pengedar Narkoba, Dibekuk Polisi

oleh -

sergap TKP – ACEH

Seorang mahasiswa pengedar narkoba berinisial JG (24), warga Seumanah Jaya, Kecamatan Ranto Peurelak, Aceh Timur ditangkap aparat kepolisian Sat Reskoba Polres Gayo Lues (Galus) di Lapangan Pancasila Blangkejeren, Senin (20/2/2017) Sore.

 

Kasat Narkoba Polres Galus, Iptu Budi Eka Putra menjelaskan penangkapan tersebut berawal dari informasi yang diberikan masyarakat, bahwa di sekitar Kota Blangkejeren, ada bandar narkotika jenis sabu.

“Berdasarkan informasi tersebut, personel Satresnarkoba melakukan penyelidikan,” ucap Iptu Budi Eka Putra, Selasa (21/2/2017).

Dari tangan pelaku petugas berhasil menyita barang bukti berupa 1 paket sabu seberat 0,18 gram yang disimpan dalam tisu. “Selain sabu seberat 0,18 gram, kami juga mengamankan uang hasil penjualan sabu sebesar Rp1 juta, 1 unit HP dan 1 unit sepeda motor merek Honda Vario 125 dengan nomor polisi BL 4847 UR,” jelas Kasat.

Untuk selanjutnya tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Galus guna dilakukan proae hukum dan pengembangan lebih lanjut.

No More Posts Available.

No more pages to load.