Mengaku Ditipu, Artis Bunga Zainal Datangi SPKT

oleh -

2017-02-12_19h21_35sergap TKP – JAKARTA

Artis Bunga Nurlaila Margasari atau yang lebih dikenal dengan sebutan Bunga Zainal mendatangi Sentra Pengaduan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Senin (27/2/2017) siang sekira pukul 13.00 WIB.

Kedatangan Bunga ke SPKT tersebut terkait penyalahgunaan potret dirinya oleh seorang fotografer berinisial HW yang mengakibatkan dirinya mengalami kerugian hingga milyaran rupiah.

Muhamad Zakir Rasyidin, kuasa hukum Bunga mengatakan, penipuan yang dialami kliennya adalah mengenai bisnis pemotretan untuk kalender tahun 2017 yang dilakukan oleh HW. “Jadi bunga ini pernah membuat suatu kesepakatan dengan salah satu orang, kesepakatan ini terkait pengambilan gambar atau foto. Didalam surat kesepakatan itu dipergunakan untuk kalender saja namun belakangan terjadi tidak hanya kalender tapi keluar banyak produk yang ada foto itu,” ujar Zakir .

Hal tersebut juga dikatakan kembali oleh bunga yang mengaku menjalani sesi pemotretan pada awal tahun lalu tepatnya 28 Januari 2016.“Ternyata Januari 2017 foto aku keluarnya tidak sesuai kesepakatan gitu loh. Ada beberapa produk ya tapi satu brand gitu,” katanya.

Bunga juga mengaku dirinya sudah sempat mencoba melakukan komunikasi dengan terlapor”Sudah aku WhatsApp juga. Waktu itu sudah coba ajakin ketemuan lagi, gimana kalau kita secara kekeluargaan, ternyata tidak ada tanggapan dan itikad baik, jadi kita laporkan,” ucap aktris kelahiran Jakarta, 23 Maret 1987.

Dengan barang bukti berupa surat kesepakatan, pelaku dikenakan Pasal 378 tentang penipuan juncto Pasal 3, 4, dan 5 Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pasal Tindak Pidana Pencuian Uang (TPPU), dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.

No More Posts Available.

No more pages to load.