Miliki Sabu, Wanita Muda Ditangkap Polisi

oleh -

2017-01-28_17h01_04sergap TKP – BANDA ACEH

Seorang wanita muda berinisial EW (21), warga Dusun PKK, Gampong Pasi Pinang, Kecamatan Meureubo, Aceh Barat diangkap petugas Satresnarkoba Polresta Banda Aceh lantaran kedapatan memiliki narkotika jenis sabu saat ditangkap di Jalan Kakap, Gampong Laksana, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Sabtu (4/2/2017) malam, sekitar pukul 20.00 WIB.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol T Saladin melalui Kasat Resnarkoba Kompol Syafran menjelaskan penangkapan wanita muda tersebut berawal dari informasi yang diberikan masyarakat terkait adanya transaksi narkoba di Jalan Kakap, Gampong Laksana, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh.

“Sesuai info tersebut, anggota langsung mendatangi lokasi dan menangkap pelaku,” ujar Kompol Syafran, Minggu (5/2/2017).

Dar penangkapan tersebut petugas kemudian pelaku ke rumah kosnya dan berhasil menyita barang bukti yang tiga paket kecil sabu, dua unit telepon seluler merek Nokia dan Blackberry dan kaos warna pink.

Kini untuk mempertanggung jawabkan perbutanya pelaku berikut barang bukti telah diamnkan Dia Mapolresta Banda aceh guna dilakukan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.

No More Posts Available.

No more pages to load.