Polda Jambi Gagalkan Pengiriman 2 Kg Narkoba

oleh -
oleh

sergap TKP – JAMBI

Aparat Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil menggagalkan upaya pengiriman 2 Kg narkoba jenis sabu-sabu dengan tujuan kota  Lampung.

Dari pengungkapan kasus tersebut, Selain mengamankan barang bukti, petugas juga mengamankan dua pelaku yang diduga merupakan kurir narkoba.

“Kedua pelaku ini ditangkap di Desa Rengas Bandung, Jaluko, Muarojambi,pada  Rabu (15/2/2017) lalu,” kata Kapolda Jambi, Brigjen Pol Yazid Fanani, kepada wartawan saat jumpa pers di Mapolda Jambi. Selasa, 21 Pebruari 2017.

Untuk mengelabuhi petugas, Para pelaku mengemas barang haram tersebut ke dalam bungkus kopi berwarna kuning emas bertulisan China. Kemudian dimasukkan ke dalam tas berwarna hitam.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, Sabu itu rencananya akan dikirim ke luar Kota Jambi, yakni Lampung.” terang Brigjen Pol Yazid Fanani.

No More Posts Available.

No more pages to load.