sergap TKP – JAMBI
Aparat Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil menggagalkan upaya pengiriman 2 Kg narkoba jenis sabu-sabu dengan tujuan kota Lampung.
Dari pengungkapan kasus tersebut, Selain mengamankan barang bukti, petugas juga mengamankan dua pelaku yang diduga merupakan kurir narkoba.
“Kedua pelaku ini ditangkap di Desa Rengas Bandung, Jaluko, Muarojambi,pada Rabu (15/2/2017) lalu,” kata Kapolda Jambi, Brigjen Pol Yazid Fanani, kepada wartawan saat jumpa pers di Mapolda Jambi. Selasa, 21 Pebruari 2017.
Untuk mengelabuhi petugas, Para pelaku mengemas barang haram tersebut ke dalam bungkus kopi berwarna kuning emas bertulisan China. Kemudian dimasukkan ke dalam tas berwarna hitam.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, Sabu itu rencananya akan dikirim ke luar Kota Jambi, yakni Lampung.” terang Brigjen Pol Yazid Fanani.