Polresta Denpasar Ringkus Pembobol ATM

oleh -

sergap TKP – DENPASAR

Aparat Polresta Denpasar berhasil meringkus komplotan pelaku pembobol ATM yang sudah beraksi di 14 TKP yang ada di wilayah tiga Kabutapen/Kota di  Pulau Bali.

“Para pelaku digrebek disebuah kontrakan yang terletak di Jalan Raya Uluwatu, Nomor 120, Kelan, Tuban, Badung, Kamis 23 Februari 2017 sekira pukul 15.00 Wita,” Kata Kapolresta Denpasar Kombes Hadi Purnomo. Jumat (24/2/2017).

Ketiga pelaku yang terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di bagian kakinya, karena mencoba kabur saat ditangkap tersebut masing-masing yakni, Robani alias Rendi (31), Kappi alias Pakwan (30) dan Andi Wijaya (30).

Kapolresta Denpasar mengatakan, penangkapan terhadap ketiga pelaku ini merupakan tindaklanjut dari laporan pihak Bank yang mengaku telah kehilangan uang sebanyak Rp321 juta dari ATM yang terletak di Prajaraksaka, Jalan By pass Ngurah Rai, Denpasar Selatan pada Selasa 21 Februari 2017 lalu.

Dari penangkapan ketiga pelaku, polisi juga mengamankan puluhan kartu ATM dan sisa uang tunai yang dicuri sebesar Rp45 juta.

“Pelaku mengaku uang hasil curian sebanyak Rp321 juta itu dipakai untuk berfoya-foya seperti ke klub malam.” Ujar Kombes Hadi Purnomo.

Atas perbuatannya, Para tersangka terancam dijerat Pasal 363KUHP, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

No More Posts Available.

No more pages to load.