sergap TKP – SURABAYA
Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya dan Polsek jajaran yang tergabung dalam “Tim Anti-Bandit” sepanjang tiga minggu terakhir berhasil mengamankan 29 tersangka dari 25 kasus tindak pidana 3C (Curat, Curas, Curanmor).
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol M Iqbal menjelaskan pengungkapan kasus tersebut merupakan uya nyata yang dilakukan pihaknya beserta Polsek jajaran.”Pengungkapan ini adalah upaya kerja nyata dari Polrestabes dan jajaran yang bergerak secara masif untuk menindak aksi kejahatan di Surabaya,” ujarnya, Senin (6/2/2017).
Kapolrestabes menjelaskan para tersangka tersebut diamankan petugas dari 18 tempat kejadian perkara (TKP).“Untuk tersangka yang telah kami amankan dari 18 Tempat Kejadian Perkara,” jelasnya.
Selain mengamankan 29 tersangka petugas juga mengmakan sejumlah barang bukti berupa 14 unit sepeda motor, 3 buah kunci T, 4 lembar fotocopy STNK/BPKB, 3 buah mata kunci palsu, 3 buah per, serta sebuah magnet.