Polsek Kelapa Dua Tangkap Pengedar Narkoba

oleh -
oleh

sergap TKP – TANGSEL

Unit Reskrim Polsek Kelapa Dua, Tangerang Selatan (Tangsel) menangkap seorang pria berinisial IN alias Gepeng(31), warga Bojongsari, Kota Depok.

“IN alias Gepeng merupakan tersangka pelaku pengedar narkoba jenis shabu-shabu,” kata Kepala Sub Bagian (Kasubag) Humas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) Ajun Komisaris Polisi (AKP) Mansurim. Selasa (7/2/2017).

“Pelaku ditangkap usai melakukan transaksi narkoba jenis shabu di salah satu kontrakan rumah di Jalan Raya Jombang, Kelurahan Perigi, Pondok Aren,” ujar AKP Mansurim.

Penangkapan pelaku ini merupakan hasil pengembangan informasi dari warga di lingkungan Kelurahan Perigi terkait banyaknya orang tak dikenal datang ke rumah kontrakan tersebut.

Selain mengamankan pelaku, Polisi juga mengamankan barang bukti satu paket shabu seberat 0,54 gram yang disimpan dalam tas selempang berikut uang sebesar Rp 200 ribu, cangklong dan satu alat hisap shabu bong.

Untuk proses hukum lebih lanjut, pelaku berikut barang bukti diamankan di Polsek Kelapa Dua.

No More Posts Available.

No more pages to load.