sergap TKP – SURABAYA
Seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) diringkus petugas Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Simokerto saat hendak melarikan sepeda motor Honda Beat warna merah L 3780 PX, milik Rokhim (45), warga Jl Sidoyoso Kali Selatan di daerah Makam Rangkah, Surabaya.
Kapolsek Simokerto Kompol M Harris menjelaskan pelaku yang diamankan petugas tersebut yakni Andre Kustiawan (34), warga Jl. Kapas Lor Tangkis, Surabaya.
Lebih lanjut Harris menjelaskan penangkapan pelaku curanmor ini berawal ketika korban yang lupa mencabut kunci motor saat memarkirkan motornya di wilayah Makam Rangkah. Dari keteleledoran tersebut, pelaku yang kebetulan melihat hal tersebut kemudian langsung berusaha mencuri motor tersebut dengan berpura-pura bertanya alamat.
Setelah merasa aman pelaku kemudian langsung mendorong motor korban. Namun, sial bagi pelaku saat menghidupkan motor dirinya terpergok korban yang sontak berteriak “maling”. Warga yang mendengar teriakan tersebut akhirnya langsung menghampiri dan menangkap pelaku.
“Kebetulan ada anggota yang sedang patroli dan mendengar pelaku pencuarian motor. Anggota mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku dari amuk warga,” jelas Kapolsek Simokerto, Minggu (26/2/2017).
Akibat perbuatannya pelaku terancam dijerta dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian yang ancaman hukumannya lima tahun penjara








