Polsek Tenggilis Amankan Pengedar Narkoba

oleh -

2017-01-26_11h38_2812sergap TKP – SURABAYA

Petugas Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Tenggilis berhasil mengamankan seorang pengedar narkotika berinisial NB (36), warga asal Rungkut Lor, Surabaya.

Kapolsek Tengglis Kompol Eko Soejarwo menjelaskan penangkapan pengedar ini berawal dari informasi yang diberikan masyarakat bahwa dikawasan tersebut kerap dijadikan tempat bertransaksi dan pesta narkoba.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut petugas kemudian melakukan penyelidikan dan mendapati sebuah rumah yang berindikasi sebagai tempat transaksi narkoba.“Setelah anggota meyakini bahwa ada indikasi penyalahgunaan narkoba, langsung anggota dipimpin kanit reskrim melakukan penggerbekan di rumah tersebut dan mendapati tersangka NB berikut barang bukti”, terang Kompol Eko Soejarwo, Rabu (15/2/2017).

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan petugas antara lain 3 paket sabu seberat 0,6 gram, timbangan elektrik, 46 plastik klip, 2 buah handphone, uang tunai Rp 50 ribu, 1 alat sabu/bong, dan 4 korek api.

Atas perbuatannya, tersangka NB akan dijerat Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun penjara.

No More Posts Available.

No more pages to load.