sergap TKP – SURABAYA
Sebanyak tiga orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu diamankan petugas Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polrestabes Surabaya saat asyik pesta sabu di Kawasan Perumahan Darmo Indah Surabaya.
Ketiga pelaku yang berhasil diamankan petugas tersebut yakni DI (31), Warga asal Malang yang tinggal di kawasan Darmo Indah, Surabaya; PA (38), warga Banjar Kemantren, Buduran, Sidoarjo dan RA (26), warga Gunungsari, Surabaya.
Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya Kompol Lily Djafar menjelaskan penangkapan ketiganya ini berawal dari informasi yang diberikan masyarakat terkait adanya sejumlah orang yang menggelar pesta di kawasan Perumahan Darmo Indah, Surabaya.
Atas informasi yang diberikan masyarakat tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan akhirnya melakukan penggerebekan. Dari penggerebekan tersebut petugas berhasil menyita sejumlah alat bukti seperti diantaranya 11 pocket sabu seberat 5,33 gram, 5 butir pil ecstasy, 5 buah pipet kaca yang masih ada sisa sabu seberat 10,62 gram, alat isap sabu/bong, serta 1 unit telepon genggam.
“Polisi melakukan pengembangan dengan melakukan pengembangan di rumah RA dan PA. Disana Polisi kembali menemukan barang bukti berupa 2 pipet kaca yang berisi sisa sabu seberat 4,1 gram dan seperangkat alat hisap sabu milik tersangka PA,” ujar Lily.
Selain menjadi pengguna, para pelaku ini juga merupakan pengedar yang dalam aksinya mereka mengunakn modus operandi dengan menggunakan buku yang sudah dilubangi / dimodifikasi untuk mendistribusikan sabu kepada para pelanggannya agar tidak tercium oleh petugas.
Kini untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya perbuatannya para pelaku ini harus mendekam dibalik jeruji besi tahanan Mapolrestabes Surabaya.