sergap TKP – SURABAYA
Aparat Satres Narkoba Polrestabes Surabaya berhasil meringkus dua orang berinisial SP (29) dan ND (22), warga asal Sidoarjo yang kedapatan membawa dan atau menyimpan narkotika jenis sabu.
Kanit Idik III AKP Suhartono menjelaskan penangkapan terhadap kedua pelaku tersebut berawal dari informasi yang diperoleh pihaknya bahwa di sekitaran Jl. Donokerto, Surabaya.
Atas informasi tersebut petugas kemudian melakukan penyelidikan dan mendapati dua orang yang gerak-geriknya mencurigakan di depan Apotek K-24. “Saat dihentikan dan dilakukan penggeledahan, pada celana dari tersangka SP ini petugas mendapati barang bukti narkotika jenis sabu. Dan selanjutnya langsung kami amankan,” kata Suhartono, Kamis (9/3/2017).
Kini pelaku berikut barang bukti 0,36 gram sabu telah diamnkan di Mapolrestabes Surabaya guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.