Beli Hp Curian Bapak-Anak Diringkus Polisi

oleh -

sergap TKP – DURI  

Bapak dan anak yang satu ini harus menerima akibat hukum lantaran menjadi penadah dengan membeli handphone (Hp) curian milik seorang guru SMPN 16 Mandau yang menjadi korban penjambretan di depan Bank Danamon Jalan Jendral Sudirman, Duri pada 31 Januari 2017 lalu.

Kapolsek Mandau Kompol Ricky Ricardi mengataka Bapak dan anak yang diatangkap petugas tersebut yakni AM dan HR, warga Desa Libo Jaya Kecamatan Kandis, Siak, Riau. Keduanya ditangkap petugas saat tim opsnal Polsek Mandau yang tengah melakukan penyelidikan atas laporan guru yang menjadi korban penjambretan beberapa bulan lalu.

Dari penyelidikan tersebut petugas kemudian menangkap HR di Jalan Lintas Duri-Minas, Kandis, Siak dengan barang bukti 1 unit Hp merek HIMAX yang diduga adalah milik korban. Dari pengakuannya, Hp tersebut didapatkanya dari AM yang merupakan ayahnya sendiri. “Dari tangan pelaku diamankan barang bukti 1 unit Hp android merek HIMAX warna kuning emas. Atas kasus itu kedua pelaku dikenakan pasal 365 jo 480 KUHPidana dalam kasus pencurian dengan kekerasan atau Pertolongan jahat atau Tadah,” ujar Kapolsek, Sabtu (18/3/2017).

Kapolsek juga menerangkan, pelaku ini membeli Hp curian dari tersangka pencurian di depan Bank Danamon Jalan Jendral Sudirman, Duri. “Ayah anak ini mengaku membeli Hp seharga Rp 400 ribu dari Imam yang saat ini tengah berada di rutan Polsek Kandis dalam perkara 365 KUHPidana. Jadi AM ini sama dengan penadah dan memberikan Hp curian tersebut kepada anaknya,” terangnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.