sergap TKP – PONOROGO
Seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Ismijati (45), warga Kelurahan Jingglong, Kecamatan Ponorogo ditangkap petugas Polres Ponorogo lantaran kedapatan mencuri beras di Pasar Songgolangit.
Kasubbag Humas Polres Ponorogo, AKP Sudarmanto menjelaskan penangkapan tersebut berawal saat pelaku membeli mie dari salah satu kios yang ada. Namun selain memsukan mie yang baru saja ia beli, pelaku juga memasukkan beras merk Mak Nyus ke tas yang sudah berisi mie.
“Tidak sampai jauh, istri dari pemilik toko mengetahui bahwa pelaku mencuri beras. Setelah ketahuan, pemilik toko memanggil pelaku kembali. Ketika diperiksa, memang benar ada beras merek Mak Nyus yang dibawa,” kata Sudarmanto, Sabtu (25/3/2017).
Saat itu pelaku hampir saja menjadi bulan-bulanan masyarakat, Untung saja polisi yang telah bergerak cepat dengan sigap mengamankan pelaku. “Beruntung, sebelum massa ngamuk pihak kepolisian sudah mendatangi lokasi,” ucap Kasubbag Humas.
Kini untuk mempertanggung jawakan perbutannya pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Ponorogo untuk selanjutnya dilakukan proses hukum lebih lanjut.