sergap TKP – SURABAYA
CRW (23) dan KMF (21), warga asal Kelurahan Pakelan dan Ngronggo, Kediri yang merupakan pelaku pembunuhan Denny Ariessandi (37), Gateway Manajer J&T Express yang nyambi sebagai sopir taksi online akhirnya ditangkap petugas kepolisian Polres Tanjung Perak, Surabaya.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Ronny Suseno menjelaskan CRW ditangkap tim khusus Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya di Kediri, Sabtu (25/3/2017).
“Kalau satu tersangka lainnya, KMF seorang oknum TNI AL. Untuk pelaku TNI AL, ditangkap lebih dulu di Surabaya pada Jumat (24/3/2017),” ujar Kapolres dalam gelar perkara di Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Minggu (26/3/2017).
Namun saat ini Polres Tanjung Perak hanya menangani proses hukum tersangka CRW karena untuk proses hukum KMF sudah diserahkan ke pihak TNI AL. “Kami menangani proses hukum satu tersangka atas nama CRW,” tujar AKBP Ronny.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku aksinya tersebut dengan modus memesan mobil Denny, sehari sesudah keduanya memesan mobil taksi online lain.”Tapi karena mobilnya yang ditumpangi jelek, akhirnya niat jahat itu diurungkan,” ucap Ronny.
Kesokan harinya, barulah kedua pelaku menyewa mobil Denny yang ternyata sesuai dengan target keduanya. Setelahnya pelaku kemudian meminta korban untuk diantar ke wilayah Tandes.
“Awalnya minta diantar ke kawasan Tandes, pelkau langsung meminta korban supaya diantar ke kawasan Kenjeran dan ternyata sampai dilokasi korban dibunuh kemudian jenazah dibuang. Mobil sama barang berharga milik korban diambil,” ujar Kasat Reskrim AKP Ardian Satrio Utomo.
Atas perbuatannya pelaku CRW terancam dikenkan dengan Pasal 340 Juncto Pasal 338 dan 365 KUHP yang ancaman pidana hukuman mati atau seumur hidup.






