sergap TKP – SURABAYA
Dikabarkan hilang sejak satu bulan terakhir, Beatrix Yuliana Astika (17), pelajar kelas XII SMK Katolik Mater Amabilis akhinya ditemukan Tim Anti Bandit Satreskrim Polrestabes Surabaya di Palangkaraya, Kalimantan Tengah bersama kekasihnya, JS (29).
Ditemukannya Beatrix tersebut berawal laporan yang diberikan oleh orang tuanya pada 15 Maret 2017. “Beatrix tidak pulang ke rumah sejak 10 Februari lalu, namun baru dilaporkan hilang oleh orang tuanya pada 15 Maret lalu,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Silitonga, Selasa (21/3/2017).
Atas dasar laporan tersebut Tim Anti Bandit kemudian menelusuri keberadaan Beatrix. “Tim Anti Bandit Satreskrim Polrestabes Surabaya akhirnya berhasil melacak keberadaan Beatrix di Jalan Badak 15, Kamar H, Kecamatan Jekan Raya, Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Tempat menginap Beatrix tersebut merupakan kamar indekos yang disewa JS,” lanjutnya.
Dari situ petugas kemudian menjemput keduanya di Palangkaraya pada Senin malam, sekitar pukul 23.40 WITA, dan baru tiba di Mapolrestabes Surabaya pada Selasa siang sekitar pukul 14.30 WIB guna dilakukan pemeriksaan.
Selanjutnya Beatrix dikembalikan ke kedua orangtuanya Adrianus Tjong dan Astria Yenni, sedangkan JS harus menanggung akibat hukum lantaran melarikan serta melakukan tindakan percabulan terhdap anak dibawah umur.
Atas perbuatannya itu, JS dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 322 ayat 1 KUHP dan Pasal 81 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.”Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka JS akan dijerat undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 7 tahun kurungan penjara,” Pungkasnya.







