sergap TKP – PALI
Seorang remaja bernama Evan Dimas (16) warga Desa Benuang, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), diciduk aparat kepolisian Polsek Talang Ubi, lantaran kedapatan melakukan pungli ke sejumlah mobil angkutan barang yang melintas di desa tersebut.
“Penangkapan terhadap Evan, merupakan tindak lanjut informasi dari warga terkait ulah Evan yang kerap melakukan pemalakan ke sejumlah sopir mobil angkutan barang yang melintas di Desa Benuang.” kata Kapolsek Talang Ubi Kompol Victor Eduard Tondaes. Rabu, (29/3/2017).
Setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan, lanjut Victor, kami juga menemukan barang bukti uang tunai sebesar Rp36.000,- yang diduga merupakan hasil pungli.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Pelaku berikut barang bukti kemudian diamankan di Mapolsek Talang Ubi.
“Karena pelaku masih di bawah umur dengan jaminan Kepala Desa Benuang, Evan kita kembalikan ke orang tuanya. Namun nanti kita akan melakukan koordinasi pada polres untuk hukuman apa yang akan diberikan karena pelaku masih di bawah umur.“ pungkas Victor.








