Kedapatan Membawa Narkoba, Dua Pria Ditangkap Polisi

oleh -
oleh

sergap TKP – MERAUKE

Aparat kepolisian dari Satuan Narkoba Polres Merauke menangkap Dua orang pria lantaran tertangkap tangan membawa narkoba jenis sabu-sabu.

Kedua pelaku yang ditangkap di dua dilokasi yang berbeda tersebut masing-masing  berinisial M dan SR.

“M ditangkap di Jalan Nowari pada Rabu (15/3/2017) sekitar pukul 18.00 WIT. Sementara SR di tangkap di salah satu warung kopi di Jalan Kampung Timur sekitar pukul 21.00 WIT,” ujar Kabid Humas Polda Papua, Kombes Polisi Ahmad Mustofa Kamal. Kamis (16/3/2017).

Dari hasil penggeledahan terhadap pelaku M, aparat menemukan satu plastic bening kecil berisi sabu seberat 0,54 gram dan uang senilai Rp 2,1 juta. Sedangkan dari tangan SR, petugas menyita satu paket sabu.

“Pelaku M ini merupakan pengedar sabu, sementara SR dugaan sementara hanya sebagai pemakai saja. Polisi setempat masih mendalami keterangan keduanya untuk mengungkap jaringan peredaran sabu di Merauke,”  terang Kamal.

Untuk proses hukum lebih lanjut, kedua pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Merauke.

No More Posts Available.

No more pages to load.