Lantamal IV Tanjung Pinang Amankan Kapal Pengangkut BBM Ilegal

oleh -
oleh

Lantamal IV Tanjung Pinang Amankan Kapal Pengangkut BBM Ilegalsergap TKP – BATAM

Lantamal IV Tanjung Pinang Provinsi Kepulauan Riau mengamankan Kapal Motor (KM) Kawaranae-3 GT 265 berbendera Indonesia, lantaran kedapatan  mengangkut  bahan bakar minyak (BBM) ilegal.

 “Saat diamankan, Kapal itu kedapatan mengangkut minyak hitam (MFO) sebanyak 100 ton dan solar jenis HSD sebanyak 190 ton yang diduga ilegal,” kata Komandan Lantamal (Danlantamal) IV Laksamana Pertama TNI S Irawan , Jumat (24/3/2017).

Selain mengamanakan Kapal berikut muatannya, petugas juga mengamankan Nahkoda berinisial Z beserta tujuh orang anah buah kapal (ABK).

Irawan menjelaskan, “Hasil pemeriksaan sementara, KM Kawaranae-3 GT 265 berbendera Indonesia ini diketahui milik DS.” ujarnya.

Selain mendapatkan identitas pemilik Kapal tersebut, dari Informasi yang berhasil kita gali, mereka mengaku diperintahkan oleh pemilik kapal untuk menunggu kapal tanker lain dan melaksanakan transfer BBM secara ilegal di tengah laut.

“Untuk mengelabui petugas, para pelaku sengaja memodifikasi kapal dari jenis kapal motor pengangkut penumpang menjadi kapal pengangkut BBM,” tutur Irawan.

Menurut Irawan, “Sesuai ketentuan, Kapal ini seharusnya tidak diperuntukan memuat BBM. Karena untuk memuat BBM seharusnya menggunakan Motor Tanker (MT). Untuk itu apabila kapal ini dipergunakan mengangkut BBM seharusnya dilengkapi dengan izin muat BBM berupa sertifikat class yang dikeluarkan oleh Biro Klasifikasi Indonesia (BKI).” terang Irawan.

No More Posts Available.

No more pages to load.