sergap TKP – JAMBI
Riyan Saputra (20), warga Jl. Amin Aini RT 11 Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi ditangkap Tim Buser Polsekta Telanaipura lantaran nekat menjabret Brigadir Gita Amelia Ali (21), polisi wanita (polwan) yang bertugas di Polres Muaro Jambi, Minggu (10/01/2017) lalu.
Saat itu korban yang tengah berkendara sendirian melintas di Jl. Sultan Agung Kelurahan Murni, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi dipepet oleh pelaku yang ternyata telah membututi korban.
Saat itu pelaku merampas tas selempang milik korban hingga korban terjatuh dari motor. Korban yang sempat melihat nopol kendaraan yang dikendarai pelaku kemudian langsung melaporkan hal tersebut ke Polsekta Telanaipura.
“Riyan ditangkap oleh Tim Buser Polsekta Telanaipura pada hari Senin (20/3/2017) kemarin. Dia ditangkap di rumahnya tanpa melakukan perlawanan,” ujar Kapolsek Telanaipura Kompol Ahmad Bastari Yusuf, Jumat (24/3/2017).
Dari keterangan yang diberikan pelaku, hasil kejahatan tersebut kemudian ia gunakan untuk main game online dan nyabu bersama temannya. “Biasanya uang hasil jambret itu untuk main game online di warnet, sudah itu nyabu sama kawan-kawan,” aku Riyan.