sergap TKP – PEKANBARU
Subdit III Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau berhasil meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu berinisial SRH (39) di Jalan Kuantan Raya, Kecamatan Limapuluh, Kota Pekanbaru.
Dari penangkapan tersebut petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu yang dibungkus tisu seberat ± 7 gram, satu buah handphone, dan satu unit sepeda motor milik pelaku.
Kasubdit III AKBP Juang menjelaskan penangkapan terhadap pelaku yang kerap mnegdarkan narkoba di kalangan pelajar ini bermula ketika pelaku tengah berada di pinggir Jalan Kuantan Raya, Kecamatan Limapuluh, Kota Pekanbaru. Petugas yang mengetahui hal tersebut kemudian langsung menyergap dan mengamankan pelaku.
“Kita tengah dalami, sudah berapa lama ia berbisnis Sabu dikalangan anak sekolah dan dari mana sumbernya, kita akan kembangkan nanti,” ujar Juang, Rabu (1/3/2017)