sergap TKP – TANGSEL
Tim Densus 88 Mabes Polri dibantu Polres Kota Tangerang Selatan menggeledah rumah kontrakan terduga teroris Bambang Eko Prasetyo (37) yang terletak di jalan Asia Afrika Rt 004 Rw 013 Blok D nomor 26 Kedaung, Pamulang kota Tangerang Selatan (Tangsel).
“Penggeledahan ini untuk mencari barang bukti terkait aksi teroris yang bersangkutan,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Komisaris Besar Martinus Sitompul, Jumat (24/3/2017).
Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa buku tentang jihad, dokumen, kabel yang diduga untuk dijadikan rakitan bom, komputer, telepon genggam, mobil jenis mpv yang terparkir di halaman rumah dan tas milik terduga teroris.
“Barang bukti yang disita itu, untuk melengkapi pemeriksaan terhadap BEP (Bambang Eko Prasetyo).” Ujar Martinus.
Untuk diketahui, Bambang ditangkap tim Densus 88 Mabes Polri pada Kamis, 23 Maret 2017 sekira pukul 11.10 WIB, saat berada di bengkel yang berlokasi di Ciputat.
Penangkapan terhadap Bambang, diduga karena terlibat atau turut serta dalam jaringan teroris kelompok Suryadi Mas’ud. Dia juga disangka turut serta dalam pelatihan militer bersama kelompok teroris di Filipina Selatan.
Selain menangkap Bambang, pada hari yang sama, tim Densus 88 Mabes Polri juga menangkap empat terduga teroris di wilayah Cilegon.