Polres Gresik Tangkap Dua Oknum Wartawan

oleh -
oleh

sergap TKP – GRESIK

Tim gabungan Satreskrim Polres Gresik dan Polsek Cerme membekuk Dua oknum wartawan yang diduga melakukan pemerasan.

Kedua oknum wartawan yang diduga melakukan pemerasan di UPT Cerme tersebut diketahui bernama Santoso (39) asal Desa Gempol Kurung, Kecamatan Menganti, Gresik, dan Dedi Suwanto (25), warga Desa Munggugianti, Kecamatan Benjeng, Gresik.

Dalam aksinya, Santoso yang mengaku sebagai wartawan Koran Bangsa dan Jejak Kasus sedangkan Dedi Suwanto dari wartawan Koran Memo Pagi itu, diduga telah mengancam Eko Diniati (55) selaku korban yang juga menjabat sebagai Kepala Kantor UPT Cerme.

“Modus operandinya kedua oknum wartawan tersebut mengancam korban. Jika tidak diberi uang akan memuat berita penyimpangan soal LJK di SDN Cerme,” kata Kapolsek Cerme AKP Tatak Sutrisna, Selasa (14/3/2017).

Selain mengamankan kedua pelaku, dari tangan oknum wartawan tersebut polisi juga menyita barang bukti yang dipakai untuk melakukan pemerasan diantaranya 1 buah ponsel Samsung, 2 buah ID Card pers Koran Memo Pagi atas nama Santoso, 1 ID Card Pers Berita Jejak Kasus atas nama Dedik Suwanto, dan uang tunai sebesar Rp 2 juta.

Atas perbuatannya, kedua oknum wartawan tersebut terancam dijerat pasal 368 KHUP ayat 1 dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.

No More Posts Available.

No more pages to load.