sergap TKP – MERANGIN
Tim gabungan Polsek Pamenang dibantu Polsek Muara Beliti Musi Rawas, berhasil membekuk Empat pelaku begal yang terjadi di Jalan Poros Desa Karang Anyar kecamatan Pamenang Barat, Merangin, Jambi.
Kempat pelaku yang berhasil dibekuk tersebut masing-masing yakni, Joni Putra (18), Yogi Saputra (22), Dona Sartika (23), dan Rendi Arga (19). Semua pelaku adalah warga Desa Tanjung Kurung Kecamatan Muara Pinang Kabupaten Empat Lawang.
Kapolsek Pamenang AKP Sampe Nababan mengatakan, “Penangkapan keempat pelaku begal ini merupakan tindak lanjut laporan dari dua IRT yang mengaku telah dibegal di Jalan Poros Desa Karang Anyar.” Kata AKP Sampe Nababan. Kamis, (30/3/2017).
Dari penangkapan keempat pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 3 unit sepeda motor, diantaranya Honda Supra, Honda Beat dan Honda Vario, yang diduga merupakan hasil kejahatan.
Untuk pengembangan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, keempat pelaku berikut barang bukti saat ini diamankan di Mapolsek Pamenang.







