Polsek Tegal Timur Ringkus Pimpinan Biro Perjalanan Nazuuroh Ijabah Utama

oleh -
oleh

sergap TKP – TEGAL

Jajaran Polres Tegal Kota meringkus WP (37), pimpinan biro perjalanan Nazuuroh Ijabah Utama (N.I.U) yang berlokasi di komplek Ruko Sultan Agung Square Kota Tegal, lantaran diduga melakukan penipuan terhadap puluhan calon anggota jamaah umrah.

Penangkapan terhadap WP yang beralamat di Jalan Sawo Barat RT 01 RW 07 Kraton Tegal itu, setelah pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Tegal Timur mendapat laporan dari korban bernama, H Rosidin dan Hj Darimah asal warga Kemuren Sidakaton Kabupaten Tegal.

“Tersangka WP diamankan berdasarkan laporan korban yang batal berangkat ke Tanah Suci setelah menyerahkan sejumlah uang ke biro perjalanan yang dipimpin tersangka,” ujar Kepala Kepolisian Resor (Polres) Tegal Kota AKBP Semmy R Thabaa melalui Kapolsek Tegal Timur Kompol Syahri di Mapolsek. Kamis (16/3/2017).

Awalnya korban bersama Istrinya dijanjikan akan diberangkatkan pada bulan Desember 2016 dan sudah membayar  hingga sebesar Rp 50 juta rupiah, Namun hingga saat ini tidak ada kepastian kapan diberangkatkan.

Tak hanya itu, dari hasil pemeriksaan sementara, polisi menduga jumlah calon jamaah yang terdaftar di biro perjalanan yang dipimpin tersangka tercatat belum diberangkatkan perbulan Desember 2016 ternyata ada sebanyak 30 orang jamaah.

“Untuk barang bukti yang diamankan adalah kuitansi bukti pembayaran dan peryataan kesanggupan tersangka memberangkatkan para calon jamaah. Saat ini dalam penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.