Tangani Taksi Online, Pakde Karwo Minta Menkominfo Libatkan Provinsi

oleh -

IMG-20170321-WA0001sergap TKP – SURABAYA

Gubernur Jawa Timur (Jatim) Soekarwo meminta Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara untuk melibatkan pihak Dinas Kominfo Provinsi Jatim untuk ikut mengontrol aplikasi izin angkutan online agar lebih mudah dalam melakukan pengawasan.

“Dari aspek regulasi, Menteri Perhubungan mejelaskan ada revisi Permen No. 32 tahun 2016 yang intinya taksi online diakomodasi. Dari regulasi itu UU Lalu Lintas (Lantas) tidak masuk. Dengan diakomodasi, maka harus tunduk dengan peraturan,” ujar Gubernur yang kerap disapa Pakde Karwo di Mapolda Jatim, Jalan A Yani, Surabaya, Selasa (21/3/2017).

Hal tersebut disampaikan Pakde Karwo usai menggelar  video conference (vidcon) dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dan Menkominfo Rudiantara. Dalam vidcon tersebut Pakde Karwo juga bersama dengan Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin, Walikota Surabaya Tri Rismaharini, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol M Iqbal serta sejumlah pejabat di lingkungan Polda Jatim, Pemprov, dan Pemkot di ruang rapat utama (Rupatama) Gedung Tri Brata, Mapolda Jatim.

Selain itu Soekarwo juga berharap kehadiran taksi online tidak menimbulkan keributan dengan taksi konvensional. “Taksi online yang tidak punya trayek, jangan sampai sangat merugikan kepada taksi konvensional yang punya trayek,” kata Soekarwo.

Oleh karena itu Pakde Karwo meminta Menkominfo untuk mendelegasikan aplikasi tersebut ke Pemprov. “Kita minta pendelegasian tentang aplikasi oleh Menkominfo kepada provinsi. Kemudian dari itu, yang sudah izin saja boleh operasi. Kemudian kami bersama melaksanakan penegakkan hukum perundang-undangan,” tandasnya.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Barung Mangera megatakan apa yang  dilakukan Gubernur dan Kapolda bersama Walikota dan Kapolrestabes merupakan upaya untuk meredam masalah sehingga tidak sampai terjadinya kekacauan di Jawa Barat.

“Dalam penegakan regulasi ini polisi akan siap mengawal dan menindak jika terjadi pelanggaran,” ujar Barung Mangera.

No More Posts Available.

No more pages to load.