sergap TKP – MEDAN
Sebanyak 6,5 kilogram (Kg) narkotika jenis sabu, 190 ribu pil ecstasy, dan 50 ribu pil happy five disita Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri dari dua orang bandar narkoba yang tewas ditembak mati di kawasan Pondok Surya, Medan.
Selain barang bukti narkotika petugas juga menyita sejumlah barang bukti lainnya berupa satu pucuk senjata api (senpi) jenis AK 47, satu pucuk senpi jenis revolver, 250 butir peluru, satu pisau komando dan 5 unit mobil mewah.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri Brigjen Eko Danianto menjelaskan dua orang bandar narkoba yang ditembak mati tersebut yakni Husni (45), warga Perumahan Pondok Surya II, Jalan Pringgan, Medan dan Azhari alia Al yang masing-masing ditangkap kawasan Binjai dan Aceh Tamiang.
“Kedua tersangka ditembak mati di Kawasan Pondok Surya, Medan. Mereka merupakan sindikat narkoba jaringan internasional,” ujar Eko didampingi Wakapolda Sumut, Brigjen Agus Andrianto, Kamis (23/3/2017).