sergap TKP – MEDAN
Petugas Unit Reskrim Polsek Medan Sunggal berhasil mengamankan seorang Pegawai Koperasi Karya Bhakti Nusantara bernama Agustinus Lahagu (23) dari kediamannya yang bertempat di Jalan Dahlia Raya, Kelurahan Helvetia Tengah, Medan Helvetia.
kapolsek Medan Sunggal Kompol Daniel Marunduri menuturkan penangkapan terhadap pelaku yang bekerja sebagai pengawas lapangan yang bertugas menentukan layak tidaknya nasabah menerima pinjaman ini ditangkap petugas usai dilaporkan tidak menyetorkan uang nasabah yang mengakibatkan kerugian hingga sekitar Rp32 juta.
“Pelaku dilaporkan oleh atasannya yang merupakan pegawai di koperasi tersebut. Jadi, pelaku mengutip uang cicilan pinjaman nasabah. Namun, uang tersebut tidak disetorkannya ke perusahaan,” ujar Kapolsek, Sabtu (29/4/2017).
Atas laporan tersebut petugas kemudian melakukan terhadap pelaku di rumahnya. Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Medan Sunggal guna selanjutnya dilakukan proses hukum lebih lanjut.







