Hendak Ditangkap, Bandar Sabu Buang Barang Bukti Ke Jamban

oleh -

sabvusergap TKP – SELAYAR

Aparat Kepolisian Resor Selayar berhasil menangkap seorang bandar sabu bernama Agung, warga Jalan WR Supratman, Kepulauan Selayar, Kamis (27/4/2017) sekitar pukul 20.30 WITA.

Dalam penangkapan tersebut petugas sempat dibuat kesulitan lantaran pelaku mencoba membuang sabu miliknya kedalam jamban. “Saat itu posisi pelaku sedang berada di lantai dua rumahnya bersama dengan pacarnya Rahmatia alias Kobong. Kami sempat mendobrak pintu kamarnya. Disitulah Agung membuang barang bukti di dalam jamban,” terang Kapolres Selayar, AKBP Eddy Suyantha Tarigan, Jumat (28/4/2017).

Beruntung aksi tersebut segera diketahui petugas yang langsung bergerak cepat menghentikan pelaku. “Butuh waktu lima menit untuk menyiram jamban. Beruntung, barang bukti yang dibuang Agung akhirnya bisa dikeluarkan meski sebagian besar sabu ikut larut dalam air,” tutur Kapolres.

Selain menyita brang bukti sabu yang sebagian larut karena dibuang pelaku, petugas juga menyita lima unit ponsel, satu timbangan elektrik, satu bal pipet plastik, satu bal plastik kecil, 32 korek gas, tiga buah kartu ATM, dua buah buku tabungan, sendok sabu serta uang tunai sebesar Rp2,5 juta.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dan kekasihnya yang kebetulan berada di tempat kejadian perkara (TKP) diamankan di Mapolres Selayar guna penyidikan lebih lanjut.

No More Posts Available.

No more pages to load.