sergap TKP – TANGERANG
Penyanyi Rap Iwa Kusuma atau yang lebih dikenal dengan Iwa K diamankan petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, Banten. Sabtu (29/4/2017) pagi sekitar pukul 05.00 WIB.
Rapper kelahiran Bandung 46 tahun silam ini diamankan lantaran kedapatan membawa tiga linting ganja yang disimpan dalam bungkus rokok saat memasuki Security Check Point (SCP) 1, terminal 1B bandara Soetta.
“Awalnya petugas curiga dengan bungkus rokok yang dibawa pelaku. Saat diperiksa ternyata benar ditemukan tiga linting ganja,” terang Security, Rescue, and Firefighting Senior Manager Bandara Soetta Tommy Hadi Bawono.
Lebih lanjut ia menjelaskan pihaknya telah menyerahkan Iwa K berikut barang bukti ke pihak kepolisian untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. “Kami serahkan penumpang tersebut (Iwa K) ke pihak kepolisian, karena melanggar hukum. Tiket penerbangan yang sudah dikantonginya juga hangus,” ujarnya.








