sergap TKP – KEFAMENANU
Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) akhirnya secara resmi menahan 6 (Enam) orang tersangka yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi Tujuh paket peningkatan jalan perbatasan tahun 2013.
“Mereka sudah kita tahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kefamenanu,” kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kefamenanu, Kundrat Mantolas. Jumat, (7/4/2017).
Keenam orang tersangka yang ditahan tersebut yakni, kontraktor CV Matahari Timur, Stefanus Arimedes dan Charlie R Jap; kontraktor CV Berkat Ilahi, Wilibrodus Sonbay; kontraktor CV Satu Hati, Ahmad Icok Hariyanto dan Frederikus Lopes serta; seorang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Krisogonus Bifel.
Menurut Kundrat, Penahanan terhadap keenam tersangka itu, untuk mempercepat proses pemeriksan dan juga agar para tersangka agar tidak melarikan diri dan mengulangi perbuatan serta menghilangkan barang bukti.
“Saat ini seluruh berkas para tersangka sementara ini dirampungkan dan selanjutnya akan diserahkan ke pengadilan setempat.“ ujar Kundrat.







