sergap TKP – DEPOK
Sebanyak dua dari tiga orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terpaksa dilumpuhkan petugas lantaran mencoba melawan petugas saat hendak ditangkap di kawasan Kampung Jawa, Bogor Barat.
Kapolsek Sukmajaya Kompol I Gusti Bronet menjelaskan penangkapan terhadap ketiga pelaku yang masing masing berinisial AA (44), AR alias Aman (36), dan S alias Botak (42) berdasarkan laporan yang dibetikan oleh korban yang mengaku mobil Avanza nopol B 1072 EKW yang terparkir di halaman parkir yayasan Ibnu Hajar Cendikiya, Jalan Merdeka , Abadijaya, Sukmajaya Kota Depok, Kamis (26/4) sekitar pukul 03.30 WIB raib digondol maling.
Atas laporan tersebut pihaknya kemudian melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi mata dan GPS yang terpasang dalam mobil. “Memeriksa saksi-saksi dan mengikuti jejak alat pelacak GPS yang terpasang pada mobil dalam waktu kurang 12 jam ketiga pelaku ditangkap,” ujar Kapolsek, Sabtu (29/4/2017).
Lebih lanjut Kapolsek menerangkan dalam menjalakan aksinya tersebut para pelaku ini dikenal cukup kejam dan tidak segan-segan melukai korbannya dengan senjata tajam (sajam).
“Hasil keterangan pelaku sudah tiga kali mencuri mobil salah satunya mobil box dan duanya lagi Toyota Avanza sama Xenia dijual perunit sama penadah S, seharga Rp. 25 juta. Pelaku ini telah mahir dalam mencuri mobil, hal ini ditambah dengan penyitaan alat barang bukti berupa bor genggang dan kunci letter T untuk merusak kunci stang,” beber Kapolsek.
Saat ini ketiga pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sukmaja. Selain itu petuga juga masih melakukan pengejaran terhadap seorang pelaku lain berinisial MP selaku ketua dari komplotan ini. “Selain itu masih ada beberapa teman pelaku yang masih DPO yaitu D dan U masih pengejaran petugas,” tandasnya.






