sergap TKP – KEDIRI
Muhadi, warga Desa Ngesong, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri babak belur usai dihakimi warga yang mendapati pelaku mencuri di salah satu rumah warga yang ada di Desa Jati, Kecamatan Tarokan.
Kejadian itu sendiri terjadi usai korban mendapati pelaku yang mencoba kabur baru saja mencuri uang miliknya. Namun usaha pelaku untuk melarikan diri tersebut nampaknya tidak membuahkan hasil lantaran teriakan korban berhasil membuat warga sekitar yang mendengarnya langsung mengepung pelaku.
Tidak hanya mengepung pelaku para warga tersebut juga mengahajar pelaku hingga babak belur sebelum akhirnya di bawa ke Mapolsek Tarokan.
Kanit Reskrim Polsek Tarokan Ipda Sarwo Edy mengatakan dar pengakuan pelaku aksi pencurian tersebut telah dilakoninya sebanyak dua kali. “Pelaku masih menjalani pemeriksaan. Menurut pengakuan sementara, pelaku melakukan aksinya di dua lokasi berbeda. Namun, kami masih mengembangkannya,” ujarnya, Sabtu (29/4/2017).
Dari aksi tersebut pelaku berhasil menggasak emas di lokasi pertama dan uang tunai Rp3,7 juta di lokasi kedua. Untuk modusnya sendiri pelaku memanfaatkan kondisi rumah yang sepi dan masuk rumah melalui pintu samping.
Akibat perbuatannya tersebut pelaku terancam dikenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman tahun penjara.






