sergap TKP – PEKANBARU
Tim Opsnal Polsek Sukajadi berhasil meringkus seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial ERP alias Eko (20), warga Jalan Pangeran Hidayat, Kecamatan Pekanbaru Kota di tempat persembunyiannya yang ada di Nagari Kamang, Kabupaten Agam, Sumatera Barat
Kapolsek Sukajadi Kompol Hermawi menjelaskan penangkapan pelaku curanmor yang diduga suda beberapa kali berakis ini bermula dari laporan korban. “Awalnya dari laporan korban, Jumat (24/3/2017) lalu. Saat sepeda motor korban diparkir dekat pos ronda di Pasar Cik Puan, Jalan Tuanku Tambusai (Nangka), Kecamatan Sukajadi,” jelasnya, Jumat (28/4/2017).
Dan dari penyelidikan yang dilakukan petugas diketahu bahwa pelaku melarikan diri ke wilayah Sumbar. “Dari penyelidikan, pelaku diketahui berada di wilayah Sumbar dan akhirnya, Rabu (26/4/2017) malam, pukul 22.00 WIB pelaku diringkus di Sumbar,” ujar Kapolsek.
Saat ini pelaku berikut barang bukti telah diamnkan di Mapolsek Sukajadi untuk dilakukan proses hukum dan pengembangan lebih lanjut. Kepada pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.







