sergap TKP – TORAJA
Diduga melakukan pemerkosaan terhadap keponakannya sendiri, Oknum Kepala bagian (Kabag) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tana Toraja berinisial YM (53) akhirnya ditahan.
YM diduga memperkosa keponakannya berinisial AD (24) mahasiswi UKI Toraja selama setahun sejak tahun 2016 lalu.
Kepala Polres Toraja, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Arief Satriyo mengatakan, tersangka telah ditahan. Tersangka terbukti telah memerkosa anak dari saudara istrinya tersebut sebanyak 13 kali.
“Aksi tersangka itu dilakukan sebanyak 13 kali di waktu yang berbeda, namun di tempat yang sama. Terakhir, aksi bejat tersangka dilakukan pada Maret 2017 lalu.” terang AKBP Arief Satriyo. Kamis (27/4/2017).
“Pemerkosaan tersebut diduga dilakukan tersangka, saat istrinya sedang tidak berada di rumah,” ujar Arief Satriyo.
“Atas perbuatannya, Tersaangka dijerat pasal 55 dan 46 jo pasal 8 UU RI nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.” tegas Arief.