Polda Jatim Pecat Enam Personilnya

oleh -
oleh

IMG-20170417-WA0000sergap TKP – SURABAYA

Sebanyak enam orang personel di jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur dipecat secara tidak hormat atau di PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat).

Pemecatan tersebut dilaksanakan dalam upcara yang dipimpin langsung oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan, Keenam oknum polisi tersebut terpaksa dilakukan pemecatan karena yang bersangkutan melakukan sejumlah pelanggaran yang menyebabkan nama baik Polri khususnya Polda Jatim tercoreng.

Lebih lanjut Kabid Humas mengatakan keenamnya terbukti melakukan sejumlah pelanggaran berat seperti penipuan, narkoba.

“Selain itu keenamnya juga telah beberapa kali menjalani sidang kode etik karena beberapa pelanggaran yang dianggap krusial sehingga menyebabkan organisasi ini tercoreng oleh tindakan mereka,” jelas Kabid Humas, Senin (17/4/2017).

Kabid Humas juga menegaskan pihaknya juga tidak akan segan-segan melakukan pemecatan apabila anggota terbukti melakukan tindakan yang dapat merugikan dan mencoreng citra kepolisian.

“Bagi perwira maupun bintara yang merugikan organisasi ini, pasti akan kita lakukan pemecatan,” tambah Barung Mangera.

Untuk diketahui keenam personil yang dilakukan pemecatan tersebut yakni, AKBP Ernani dari kesatuan Bidokes Polda Jatim, Kompol Ruslan dari kesatuan Pamovit Polda Jatim, Aipda Mohammad Sumardiono dari Polres Jember, Brigadir Dicky Christian dari Polres Sampang, Briptu Abdillah Akbar Rahmansyah dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak, dan Briptu Fahmi Abdullatif dari Polres Pacitan.

No More Posts Available.

No more pages to load.