sergap TKP – TOMOHON
Seorang pelaku penganiayaan di dekat lokasi pesta pernikahan di Lingkungan XII, Kelurahan Paslaten Dua, Tomohon, Sulawesi Utara (Sulut) akhirnya berhasil dijebloskan ke jeruji besi tahan usai ditangkap anggota TNI yang dibantu sejumlah warga.
Hal tersebut bermula ketika pelaku berinisial MN alias Marten (38), warga Lingkungan I, Kelurahan Paslaten I melakukan penusukan terhadap Joni Rarun (50), warga Lingkungan X, Kelurahan Paslaten Dua, Kecamatan Tomohon Timur dengan menggunakan sangkur.
Saat itu pelaku tengah berbuat onar sehingga sejumlah warga berusaha mengamankan pelaku. Namun bukannya berhenti berbuat onar MN justru mencabut sangkur dari sepatunya dan menikam korban hingga terjatuh.
Atas hal tersebut akhirnya sejumlah anggota TNI bersama warga yang menyaksikan hal tersebut langsung mengamankan pelaku dan membawanya ke Mapolsek Tomohon Tengah.
Namun karena kondisinya babak belur usai dihajar warga, polisi kemudian membawanya ke Rumah Sakit Gunung Maria dan usai menjalani perawatan medis pelaku langsung dibawa ke Mapolres Tomohon guna menghindari amukan keluarga korban yang tengah menunggu di Mapolsek Tomohon Tengah.
“Kami berharap keluarga korban bersabar dan tidak melakukan pembalasan karena kepolisian sudah menangani kasus ini,” ujar Kapolsek Tomohon Tengah, Kompol Frangky Manus, Minggu (30/4/2017).








