sergap TKP – BOGOR
Aparat Polres Bogor berhasil meringkus JD (20) dan ER (18), tersangka pelaku perampokkan terhadap sopir taksi online yang beraksi di ruas Tol Jagorawi Km 36, Bogor, pada Selasa, 11 April 2017.
“Kedua pelaku diringkus saat berada di depan minimarket di Jalan Ciputat Raya, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.” kata Kapolres Bogor AKBP AM Dicky. Rabu (12/4/2017).
“Para pelaku dibekuk setelah sempat melakukan aksi perampokan terhadap Dwi Pintoro (28) warga Jalan Kranggan, Cibubur, Jakarta Timur.” ujar Diky.
Selain mengamankan keduanya, dari tangan para pelaku itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti diantaranya berupa, 1 unit mobil Daihatsu Xenia warna putih nopol F 1807 FV, 1 unit Handphone JTe warna hitam, 1 dus Handphone Xiomi, dompet cokelat, tas selempang, sebilah golok warna hitam beserta sarungnya dan Handphone Haier.
Berdasarkan hasil penyidikan sementara, Kedua pelaku diduga sudah lebih dari dua kali dalam menjalankan aksi perampokan dengan target driver taksi online.
“Keduanya merupakan spesialis pelaku pencurian dengan pemberatan dengan sasaran menggasak kendaraan roda empat yang biasa dipergunakan mengangkut penumpang.” tutur Diky.







