sergap TKP – LHOKSUMAWE
Sebanyak 20 bal narkotika jenis ganja kering disita petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Muara Batu dari sebuah rumah kosong yang ada di Dusun Leupon, Gampong Mane Tunong, Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara.
Kapolsek Muara Batu AKP Nasir mengatakan penemuan 20 bal ganja tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya ganja di rumah tersebut
“Setelah mendapatkan laporan itu langsung bergerak ke lokasi. Selanjutnya dilakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh keuchik dan kepala dusun setempat,” ucap Kapolsek, Jumat (28/4/2017).
Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan terkait siap pemilik dari 20 bal ganja tersebut.”Barang bukti ganja tersebut kita sita dan amankan ke Polsek Muara Batu untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.






