sergap TKP – SURABAYA
Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur (BNNP Jatim), berhasil menggagalkan upaya pengiriman 9,920 Kg Ganja kering siap edar asal Medan.
“Ganja tersebut dikirim dari Medan, Rencananya akan diedarkan ke kalangan mahasiswa yang ada di Jawa Timur,” ujar Ketua BNNP Jatim, Brigjen Pol Fatkhur Rahman. Minggu (14/5/2017).
Menurut Fatkhur Rahman, Ganja itu dikirim oleh seorang bandar di Sumatera Utara (Sumut) melalui jasa ekspedisi kepada dua orang yang diduga sebagai pengedar bernama Ayub Hazkia Oroh (29) warga Petemon Surabaya, dan Bayu Maulana Wahyudi alias Keepfly (26) warga Jalan Gubernur Surya Gresik.
Saat dilakukan penyergapan, dari tangan Ayub petugas BNNP menyita barang bukti berupa 5 bal Ganja masing-masing seberat 1.074 gram, 1.125 gram, 1.108 gram, 1.102 gra, 1.092 gram, dan barang bukti berupa 1 buah HP iphone, 1 buah KTP atas nama aslinya serta 1 lembar resi.
Sedangkan dari tersangka tersangka Bayu, petugas juga menyita barang bukti berupa 4 bal Ganja seberat 1.088 gram, 1.084 gram, 1.141 gram, 1.104 gram, 1 HP Samsung, 1 KTP Bayu Maulana serta 1 lembar resi.
“Total barang bukti ganja ada sekitar 9,920 Kg.” Terang Fatkhur Rahman.






