Miryam Ditahan KPK

oleh -

IMG20170501230114sergap TKP – JAKARTA

Tersangka kasus dugaan pemberian keterangan palsu dalam sidang dugaan korupsi Kartu Tanda Penduduk elektronik (E-KTP) yang juga mantan anggota komisis II DPR RI, Miryam S Haryani resmi ditahan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk 20 hari kedepan.

Penahanan mantan anggota DPR Fraksi Partai Hanura tersebut diutarakan langsung oleh Juru Bicara KPK Febri Diansyah.”Tersangka MSH ditahan untuk 20 hari ke depan di Rutan Klas I Jaktim cabang KPK,” ujar Febri, Senin (1/5/2017).

Penanhanan tersebut dilakukan KPK usai tertangkapnya Miryam bersama adiknya di Hotel Grand Kemang, Kebayoran Baru, Jaksel setelah sebelumnya sempat dinyatakan buron oleh KPK lantaran mangkir dari pemeriksaan pada 13 dan 18 April. kendati dirinya telah berstatus tersangka.

No More Posts Available.

No more pages to load.