Polsek Diwek Sita Ratusan Petasan

oleh -

''20170529024505sergap TKP – JOMBANG

Petugas Unit Reskrim Polsek Diwek berhasil menyita ratusan petasan dari sebuah rumah yang ada di Jl. Ds. Keras ke arah cukir Kec. Diwek Kab. Jombang sekira pukul 11.30 WIB.

Selain menyita sejumlah barang bukti seperti 2 kg obat petasan,  500 buah petasan jenis dor ukuran sedang, 50 buah petasan jenis sreng dor ukuran kecil, dan 76 buah sumbu petasan tersebut petugas juga mengamankan seorang pelaku berinisial KYT (54), Dsn/Ds. Keras Kec. Diwek Kab. Jombang.

Kasubbag Humas Polres Jombang Iptu Subadar menjelaskan pelaku tersebut melakukan tindak pidana membawa, menyimpan, memiliki suatu bahan peledak.

“Selanjutnya KYT dibawa ke Polsek Diwek guna proses penyidikan lebih lanjut. Terhadap pelaku tindak pidana membawa, memiliki, menyimpan suatu bahan peledak kita jerat dengan Pasal 1 ayat ( 1 ) UU Drt No. 12 Tahun 1951.LN no 78 1951,” ujar Kasubbag Humas.

No More Posts Available.

No more pages to load.