sergap TKP – ACEH BESAR
Sebanyak 3 orang pengedar narkotika jenis ganja dan sabu diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Besar dikawasan Gampong Leupung Baleu, Kecamatan Kuta Cot Glie, Aceh Besar, Jumat (26/5/2017).
Ketiga pelaku yang diamnkan petugas tersebut masing-masing yakni ZAI (26), wiraswasta, DAR (35), pedagang dan SO (25), Operator Beko yang ketiganya merupakan warga setempat.
“Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan dua buah bong sabu, dua buah kaca pirex, sebatang rokok Dji Sam Soe pancung berisikan ganja, sebuah plastik bening berisikan sabu bekas pakai dan sebuah bungkusan plastik warna merah yang berisi ganja kering, sebungkus plastik hitam berisi biji ganja dan setangkai ganja yang belum dibersihkan serta empat tangkap ganja yang sudah dibersihkan,” ujar Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Goenawan, Sabtu (27/5/2017).
Selain barang bukti tersebut pihaknya juga menyita sejumlah alat bukti lain seperti tiga unit telepon seluler merek Nokia, Xiaomi dan Samsung.






