DPO 4 Tahun, SL Akhirnya Dibekuk Polisi

oleh -

IMG-20170601-WA0002sergap TKP – SURABAYA

Seorang DPO (Daftar Pencarian Orang) perampokan pegawai pajak Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berinisial SL (43), warga asal Paka’an Dajah, Kecamatan Gatis, Kabupaten Bakalan yang menjadi buron selama 4 tahun akhirnya berhasil dibekuk Tim Anti Bandit Sat Reskrim Polrestabes Surabaya di kediamannya.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Bina Gunawan Silitonga menjelaskan penangkapan pelaku Sl ini berawal dari informasi yang menmgatakan bahwa pelaku tengah berada di rumahnya.

“Tersangka SL ini merupakan satu dari enam anggota kelompok yang dipimpin oleh Tersangka Berinisial MT. Saat itu kelompok ini merampok pegawai pajak Pemkot Surabaya yang baru saja mengambil uang Rp 380 juta,” beber AKBP Shinto, Kamis (1/6/2017).

Dalam aksinya tersebut pelaku yang berperan sebagai joki bersama kelima temannya merampas tas milik korban yang pada saat itu baru saja masuk halaman kantor UPTD Pajak 7 di komplek Perumahan Jemursari, Surabaya.

Dar tangan pelaku turut diamnkan brang bukti satu uni sepeda motor Yamaha Mio dengan Nopol M 4422 MU berikut STNK-nya. Pekau juga terancam dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman pidana 7 tahun penjara.

 

No More Posts Available.

No more pages to load.