sergap TKP – DENPASAR
Sebanyak empat orang narapidana penghuni Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kota Denpasar (Lapas Kerobokan) yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) melarikan diri.
Aksi tersebut sendiri baru diketahui petugas saat apel pagi. Hal tersebut juga dibenarkan oleh Kepala Lapas Kerobokan, Tonny Nainggolan. “Benar memang ada napi asing yang kabur,” ujarnya terburuburu karena hendak melakukan rapat.
Untuk diketahui keempat narapidana tersebut masing-masing yakni Shaun Edward Davidson alias Eddie Lonsdale alias Michael John Bayman bin Eddi (33), warga Australia, alamat Subiaco, Pert, Australia. Pasal yang dilanggar Tindak Pidana Keimigrasian UU RI No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Dimitar Nikolov Ilev alias Kermi bin alm Nikola Iliev (43), warga Bulgaria, alamat Villa Melati Jalan Umalas 2 Kuta atau Jalan Batu Belig, Kerobokan, Kuta. Pasal yang dilanggar UU RI No11 tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta UU RI No.8 Tahun 2010 tentang Pencucian Uang.
Serta Sayed Mohammes Said (31), warga India dan Tee Kok King bin Tee Kim Sai (50), warga Malaysia.








